Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mematangkan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) Reviu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Halmahera Timur bersama Universitas Hasanuddin, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang diikuti sejumlah perangkat daerah terkait serta akademisi Universitas Hasanuddin itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Timur, Muliastuti, mengatakan proses reviu RP3KP menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen perencanaan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar dapat diterapkan.
Menurutnya, penyempurnaan dokumen harus didasarkan pada data yang akurat, kondisi faktual di lapangan, serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
“Diharapkan dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Muliastuti.
Ia menjelaskan, pembangunan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan unit rumah. Lebih dari itu, pembangunan harus terintegrasi dengan pengembangan kawasan permukiman, termasuk infrastruktur pendukung, fasilitas umum, kondisi lingkungan, serta aspek keberlanjutan.
Karena itu, Muliastuti berharap seluruh pihak yang terlibat dalam reviu dapat memberikan masukan secara objektif berdasarkan data dan kondisi masing-masing wilayah.
“Masukan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen ini memiliki substansi yang kuat dan benar-benar representatif terhadap kondisi serta kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur,” katanya.
Sementara itu, Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menegaskan bahwa RP3KP yang disusun harus memiliki nilai implementasi dan tidak berhenti sebagai produk administratif.
Ia meminta dokumen tersebut nantinya benar-benar digunakan sebagai rujukan dalam menentukan kebijakan sekaligus arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.
“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor. Karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan. Kawasan yang baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” ujar Ricky.
Ricky juga menekankan pentingnya validitas data dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur agar seluruh data yang digunakan merupakan data riil dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang disajikan harus benar-benar data riil. Karena dokumen yang kita hasilkan ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan kawasan permukiman harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan ketersediaan infrastruktur, fasilitas pendukung, kondisi lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.
Melalui FGD ini, Pemkab Halmahera Timur bersama Universitas Hasanuddin mendorong terbangunnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, dokumen RP3KP yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menggambarkan kondisi perumahan dan kawasan permukiman secara faktual, tetapi juga mampu menjadi landasan kebijakan pembangunan yang terarah, berbasis data, dan menjawab kebutuhan masyarakat Halmahera Timur.

Tinggalkan Balasan