Masa pemulihan pascagempa bumi di Flores masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar bagi masyarakat terdampak. Tempat pengungsian yang layak, hunian sementara (huntara), air bersih, hingga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan menjadi kebutuhan yang dinilai mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman RI setelah melakukan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada pekan ini.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan laporan sementara hasil pemantauan tersebut dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Jumat (2/10/2026).
Salah satu persoalan yang ditemukan Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian yang belum memadai, terutama di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai. Lebih dari 100 warga masih bertahan di tenda mandiri dengan kondisi yang dinilai belum layak.
Ombudsman menilai penyediaan tenda pengungsian oleh pemerintah dan percepatan pembangunan huntara menjadi kebutuhan mendesak, terlebih masyarakat akan menghadapi musim penghujan pada November hingga Desember mendatang.
“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert.
Selain tempat tinggal sementara, kepastian mengenai status kerusakan rumah warga terdampak juga menjadi perhatian. Proses verifikasi dan validasi yang menjadi bagian dari tahapan pembangunan huntara dinilai perlu dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel.
Masyarakat, kata Robert, harus memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi rumah mereka, termasuk apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.
“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” katanya.
Kepastian tersebut penting agar masyarakat mengetahui langkah penanganan yang akan diterima sekaligus mencegah munculnya ketidakjelasan dalam proses pemulihan.
Kebutuhan air bersih juga menjadi persoalan yang perlu segera ditangani. Di Desa Paralando, kebutuhan air bersih dan sarana penampungan air menjadi salah satu perhatian Ombudsman untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar selama masa pemulihan.
Tak hanya kebutuhan tempat tinggal dan air bersih, pelayanan pendidikan dan kesehatan juga diminta tetap berjalan meski berada dalam situasi bencana.
Hasil peninjauan Ombudsman menunjukkan kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dalam kondisi yang belum memadai.
Sejumlah siswa bahkan masih mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan terpal. Kondisi tersebut dinilai kurang layak dan tidak cukup kondusif untuk mendukung proses pembelajaran.
“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.
Persoalan pascagempa tidak hanya menyangkut kebutuhan tempat tinggal dan layanan dasar. Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak juga menjadi perhatian Ombudsman.
Robert menyampaikan adanya aspirasi masyarakat agar pembayaran kredit dapat ditunda sementara. Usulan tersebut muncul karena aktivitas perekonomian warga belum kembali normal akibat dampak bencana.
Ombudsman mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memperhatikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat secara menyeluruh.
Secara umum, Ombudsman meminta pemerintah segera menindaklanjuti hasil pemantauan di lapangan. Percepatan penyediaan tempat pengungsian dan huntara, pemenuhan air bersih, kepastian status kerusakan rumah, serta keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Ombudsman juga menegaskan akan terus mengawal pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa hingga proses transisi menuju tahap pemulihan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep, Kepala Pusdatin BNPB Berton S.P. Panjaitan, Asisten II Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, serta Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng.

Tinggalkan Balasan