Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak mengapresiasi kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 129,19 atau meningkat 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Hanan menilai kenaikan NTP menjadi sinyal positif bagi kondisi ekonomi dan daya beli petani. Namun, ia mendorong pemerintah tidak berpuas diri dan menjadikan tren tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan serta pemberdayaan petani.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 September 2026, kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 1,14 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,09 persen.

“Kenaikan NTP tentu menjadi kabar baik bagi petani. Ini menunjukkan bahwa secara relatif harga yang diterima petani mengalami peningkatan lebih tinggi dibandingkan harga yang harus mereka bayar. Namun, yang harus kita pastikan adalah tren positif ini tidak berhenti pada angka statistik, tetapi benar-benar meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di lapangan,” ujar Hanan dalam rilis, Selasa (2/9/2026).

Menurut Hanan, pemerintah perlu memastikan peningkatan harga komoditas di tingkat petani tidak tergerus oleh tingginya biaya produksi. Karena itu, pengendalian harga pupuk, benih, pestisida, pakan, energi, hingga biaya transportasi dan distribusi harus menjadi perhatian.

“Jangan sampai harga hasil produksi petani naik, tetapi biaya produksi juga ikut meningkat sehingga keuntungan yang diterima petani tetap kecil. Karena itu, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara harga jual komoditas dengan biaya produksi,” tegasnya.

Selain biaya produksi, Hanan menilai kepastian pasar menjadi bagian penting dalam perlindungan petani. Peningkatan produksi harus diikuti dengan kemampuan pasar menyerap hasil panen dengan harga yang layak agar petani memperoleh keuntungan yang sepadan.

Ia juga meminta pemerintah memperbaiki rantai tata niaga pertanian agar lebih efisien. Menurutnya, rantai perdagangan yang terlalu panjang dapat mengurangi keuntungan yang seharusnya diterima petani sekaligus melemahkan posisi tawar mereka.

“Petani harus mendapatkan kepastian harga dan pasar. Negara harus hadir untuk memastikan rantai tata niaga tidak terlalu panjang dan posisi tawar petani semakin kuat. Jangan sampai petani hanya menjadi pihak yang menerima harga, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati oleh mata rantai perdagangan,” jelas Hanan.

Hanan berharap kenaikan NTP dapat dipertahankan dan diikuti kebijakan yang konkret di lapangan. Pemerintah, kata dia, harus memastikan peningkatan daya beli dan pendapatan petani menjadi bagian utama dari pembangunan sektor pertanian nasional.

Penulis : Tim Redaksi